Memelihara waktu kerja adalah amanat yang harus dipelihara dan ditunaikan, Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”, (QS. an-Nisa’: 58)
“Sesungguhnya
Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung,
maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan
mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya
manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. al-Ahzab : 72)
Di
antara akibat yang buruk dari lemahnya iman kepada Hari Akhir dan
pertemuan dengan Allah Ta’ala adalah banyaknya manusia yang tunduk
pasrah mengikuti hawa nafsunya, sehingga dia terjerumus ke dalam jalan
yang berbahaya dan berliku-liku.
Di antara hawa nafsu
tersebut adalah cinta dunia dan lebih mengutamakannya daripada kehidupan
akhirat, dan terdorong untuk menempuh segala cara dan mengikuti
paham-paham yang menyesatkan dalam mencari harta. Sungguh pada zaman
sekarang ini, banyak sekali pintu-pintu harta yang haram, dan banyak
orang yang terperosok ke dalamnya sehingga mereka dengan demikian telah
mencelakakan diri dan keluarga mereka, dan di antara pintu-pintu harta
yang haram tersebut adalah gaji karyawan yang tidak memelihara waktu
kerja.
Sesungguhnya memelihara waktu kerja dari awal
sampai akhir adalah amanat di pundakmu yang nantinya kamu pasti dimintai
pertanggungjawaban di hadapan Allah Ta’ala dan akan diperhitungkan
dengan perhitungan yang sangat teliti. Oleh karena itu hendaknya kamu
senantiasa berusaha untuk memelihara waktu kerja tersebut, niscaya Allah
Ta’ala-pun akan memeliharamu dan agar gaji kamu menjadi halal serta
agar kamu bersifat dengan sifat-sifat orang-orang yang beriman
sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, artinya “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya,” (QS. al-Mukminun : 8)
Mereka
yang apabila dipercaya tidak akan berkhianat, karena berkhianat adalah
sifat orang-orang munafiq – semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua
dari kemunafikan dan orang-orang munafiq-.
Termasuk
mengkhianati amanat adalah bermain-main dan meremehkan amanat yang telah
diamanatkan kepada seorang karyawan, seperti mencuri waktu kerja untuk
hal-hal yang tidak dibenarkan dalam perjanjian kerja, di awal waktu
kerja satu jam dan di akhir waktu kerja satu jam, kurang atau lebih dari
satu jam, lalu dia mengambil upah dari waktu kerja tersebut tanpa hak
dan tanpa alasan yang dibenarkan oleh Agama, bahkan dia telah mengambil
gaji tersebut sebagai upah bermalas-malasan, meremehkan dan sibuk dengan
urusan pribadi yang mungkin dapat dikerjakannya di luar waktu kerja.
Kalaulah
saja setiap karyawan memperhatikan waktu kehadiran mereka untuk bekerja
seperti perhatian mereka terhadap waktu pulang mereka dari kantor!!!
akan tetapi kita mendapatkan sebagian mereka bermalas-malasan ketika
datang, mereka datang pada waktu yang berbeda-beda, namun ketika pulang,
mereka berdesak-desakan untuk membubuhi tanda tangan kepulangan,
tidaklah beberapa menit berlalu dari waktu pulang kecuali kantor-kantor
telah kosong dari karyawan. Kalau saja gaji seseorang di antara mereka
berkurang, atau dia tidak mendapatkan tambahan atau tunjangan, maka dia
akan mencak-mencak – maka kami berlindung kepada Allah dari sifat-sifat
manusia yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNya, artinya, “Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila
mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. al-Muthaffifin : 1-3)
Maka menjadi kewajiban setiap karyawan untuk :
- Melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya dengan teliti dan penuh amanah.
- Memelihara waktu kerja, merapikan tugas-tugasnya.
- Menemui para klien dan menyelesaikan kebutuhan mereka, mendengarkan keluhan mereka serta tidak pilih kasih kepada siapa-pun baik kerabat maupun teman, dia tidak boleh mengutamakan seseorang di antara mereka tanpa hak
- Tidak menyia-nyiakan waktu kerja, yakni menggunakan waktu tersebut bukan untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Lebih
bahaya dari yang tersebut di atas adalah karyawan yang enggan
menunaikan hak para klien/ tamu kecuali jika pengunjung itu membayar
uang sogokan. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah
melaknat orang yang membayar sogokan dan yang memintanya di dalam suatu
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah, dengan
perbuatannya itu dia telah melakukan dua kezhaliman : mengkhianati tugas
dan memakan harta yang haram.
Hendaklah kamu senantiasa
bertaqwa kepada Allah Ta’ala, dan memperhitungkan dirimu sebelum kamu
diperhitungkan oleh Allah Ta’ala !.
Dan ketahuilah bahwa
dunia ini bukanlah tempat tinggal yang abadi dan ketahuilah bahwa rahmat
Allah Ta’ala itu dekat dari orang-orang yang berbuat baik dalam
beribadah kepada Allah Ta’ala dan orang-orang yang berbuat baik kepada
hamba Allah.
Dan ketahuilah bahwa setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka Neraka lebih pantas baginya.
Semoga
Allah Ta’ala senantiasa menganugrahi kita semua rizki yang halal dan
memberikan taufiqNya untuk senantiasa bersyukur kepadaNya.
dikutip dari Bulletin Annur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar